Seorang Mahasiswa di Adili Gara – gara Membuat Web Animasi Porno.
Index Berita Pada :7 February, 2010
Dari Xianmen, ada – ada saja ulah mahasiswa yang satu ini, mungkin sudah tidak ada ide laen lagi dibenaknya selain membuat website yang berbasis animasi porno. Akhirnya, setelah ketahuan, dia di adili atas ulahnya itu. Mahasiswa yang menuntut ilmu di wilayah Fuzhou tersebut menggagas sebuah situs mesum berisi animasi dan kartun porno. Polisi China yang memang sangat awas mengawasi konten mesum pun mengendus keberadaan website bersangkutan.
Keberadaan situs telah diketahui sejak bulan Agustus 2009 lalu. Setelah investigasi mendalam selama empat bulan, polisi akhirnya meringkus tersangka yang hanya diidentifikasi bernama Zhuang.
Dikutip dari Whatsonxiamen, Minggu (7/2/2010), Zhuang mengakui dia membuat situs tersebut pada bulan Juli 2009. Dia menyediakan ratusan konten kartun porno yang bisa di-download pengunjung situs.
Mahasiswa berusia 20 tahun itu sedang menempuh pendidikan Ilmu Komputer. Akibat perbuatannya mendirikan situs porno, ia harus menunda kuliah untuk menjalani proses hukum di pengadilan.
Mudah – mudahan saja mahasiswa di indonesia tidak meniru seperti yang dilakukan oleh mahasiswa di xianmen itu. Soalnya kalo sampai bikin, bisa – bisa banyak yang ikut-ikutan bikin nantinya, maklum, orang sini kan sukanya ikut-ikutan.
No related posts.


Kategori :
Atau anda ingin membaca index berita pilihan kami yang lain ?

No comments yet.